TAPANULI SELATAN – Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, melalui Waka Polsek, Iptu Taufik Manullang, menggelar sosialisasi penerimaan Bintara dengan kompetensi khusus atau Bakomsus ke pelajar, Senin (04/11/2024) pagi.
Waka Polsek, menggelar sosialisasi penerimaan Polri dari jalur Bintara dengan kompetensi khusus tahun anggaran 2024 ini kepada para pelajar di SMK Negeri 1 Muara Batang Toru, Kelurahan Huta Raja, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dalam sosialisasinya, Waka Polsek menjelaskan bahwa, penerimaan Polri dari jalur Bakomsus ini berlangsung sejak 11-17 November 2024. Waka Polsek menyebut bahwa, penerimaan jalur Bakomsus ini merupakan sarana penjaringan putera-puteri terbaik di Tapanuli Selatan untuk menjadi anggota Polri.
“Proses seleksi ini harapannya, bisa menghasilkan personel yang berkompeten di berbagai bidang keahlian,” harap Waka Polsek.
Ia melanjut, calon pelamar yang berminat mendaftar sebagai Bintara Bakomsus Polri, wajib memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan umum rekrutmen tercantum dalam Pasal 21 ayat (1) UU No.2 tahun 2002 tentang Polri, sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia;
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Pendidikan paling rendah SMA sederajat;
Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Terakhir, Waka Polsek mengimbau para pelajar agar tetap waspada terhadap kenakalan remaja. Jangan sampai, para pelajar menjadi ikut-ikutan memakai narkoba, seks bebas, judi online, perundungan, atau balapan liar.
“Itu semua merusak masa depan. Bila adik-adik menemukan hal demikian, silahkan lapor ke Guru masing-masing agar nanti dapat diproses lebih lanjut,” tutup Waka Polsek.
Komentar