Jelang Pilkada 2024, Kasat Samapta Tapsel: Hormati Proses Demokrasi

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id,  PADANG LAWAS UTARA – Kasat Samapta Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Tona Simanjuntak, SH, ajak segenap masyarakat, untuk sama-sama sukseskan Pilkada serentak 2024, khususnya di Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Kepada seluruh masyarakat, mari kita sama-sama sukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, untuk memilih pemimpin di daerah 5 tahun ke depan,” ajak Kasat Samapta Polres Tapsel di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta, Sabtu (12/10/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Gunung Maria, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara itu, AKP Tona juga mengingatkan agar jangan ada yang coba-coba ganggu atau kacaukan kontestasi Pilkada serentak 2024.

“Pilkada adalah pesta demokrasi di daerah, demi berlangsungnya proses pembangunan di daerah. Jika tidak ingin berhadapan dengan aparat penegak hukum, hormati proses Pilkada. Jangan coba-coba ganggu, apalagi mengacau,” tegas Kasat.

Dia juga mengajak, masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas maupun kerukunan dan kedamaian antar sesama. Meski nanti di antara masyarakat terjadi perbedaan pilihan, namun persatuan dan kesatuan adalah hal yang utama.

“Di momen menjelang Pilkada ini juga, kami mengimbau masyarakat, agar menghindari menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian. Sebab, informasi hoaks dan ujaran kebencian biasanya massif terjadi jelang Pilkada,” kata Kasat.

Pada kesempatan ini, Kasat juga mengenalkan program unggulan dari Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, yaitu jihad melawan narkoba. Selain itu, ia mengaku Polri saat ini juga tengah fokus memberantas permainan judi online.

Maka, ia mengimbau ke masyarakat agar tidak bermain-main dengan narkoba atau pun judi. Karena kedua hal itu hanya akan merusak masa depan penikmatnya. Tak lupa, Kasat mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan di dalam Rumah Tangga.

“Ke para perangkat Desa, agar kiranya menggunakan anggaran untuk kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat. Jangan gunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi kelompok politik tertentu,” tegasnya.

Komentar