2022, Uang Negara Rp3,5 Miliar Lebih Diselamatkan Polres Tapsel dari Dua Kabupaten  

 

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), sepanjang kurun waktu 2022, sukses menyelamatkan uang negara senilai Rp3,5 miliar lebih dari dua kabupaten di wilayah hukumnya. Bahkan, khusus Kabupaten Tapsel, Polres Tapsel telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp2,5 miliar lebih selama 2022.

“Dan untuk Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), penyelamatan keuangan negara Rp813 juta lebih,” urai Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, saat konferensi pers akhir tahun 2022, Kamis (29/12/2022) sore.

Dalam kesempatan itu, Kapolres berjanji, untuk tahun depan, pihaknya akan lebih giat lagi terkait capaian pengembalian kerugian keuangan negara di Kabupaten Paluta. Yang mana, menurut Kapolres, di Kabupaten Paluta penyelamatan keuangan negara selama 2022 ini masih minim.

Kapolres berharap, kiranya hal tersebut bukan menandakan banyaknya yang korup di Kabupaten Paluta. Namun, harusnya hal tersebut menandakan pengurangan tindak pidana korupsi di Kabupaten Paluta.

Selain itu, Kapolres menerangkan, bahwa pihaknya juga telah menyelesaikan perkara Tipikor penggunaan APBDes di Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel TA 2020. Di mana, lanjut Kapolres, dalam perkara Tipikor APBDes Sorimanaon itu, kerugian negaranya berkisar Rp741 juta lebih.

“Dari Rp741 juta lebih yang tidak bisa kembali ke kas negara, juga atas rekomendasi petugas APIP, maka kita limpahkan tindak pidana (korupsi APBDes) tersebut ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk selanjutnya ke persidangan,” terang Kapolres.

Tampak hadir dalam konferensi pers itu antara lain, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Kabag Ops Polres Tapsel AKP Marojahan Napitupulu. Kabag SDM Polres Tapsel Kompol Bumbunan Lumban Raja.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK. Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH. Kasat Resnarkoba Polres Tapsel Iptu S Sagala, SH. Dan, Kasat Samapta Polres Tapsel AKP Harun S, SH.

Komentar